- Golongan Balita 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta
- Golongan Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu
- Golongan Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta
- Golongan Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta
- Golongan Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta
- Golongan Lansia: Rp 2,4 juta
Dari daftar golongan penerima bansos PKH, sudah terlihat bahwa hanya golongan ibu hamil dan balita yang berhak dapat BLT Rp 3 juta.
Jadi syarat dapat BLT Rp 3 juta harus memenuhi golongan tersebut. KPM hanya memiliki batas maksimal empat anggota keluarga yang boleh dapat bansos PKH.
Dengan persyaratan itu, memungkinkan KPM mendapat bansos PKH senilai Rp 10,8 juta jika dalam KPM terdapat 4 golongan di bawah ini: