Bagi KTP yang dinyatakan terdaftar, akan mendapatkan bansos PKH dari kemensos tahun 2022. Bantuan sebesar Rp 2,7 juta masih cair bulan Maret ini.
Namun pemilik KTP tersebut harus memenuhi beberapa kategori. Dalam satu KK, keadaan yang mendapatkan bantuan adalah ibu hamil, anak usia dini dengan rentan umur 0-6 tahun, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Kemensos membuat aturan terkait kategori yang mendapatkan bansos PKH, di antaranya:
1. Ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta, setiap tahap akan cair Rp 750 ribu
2. Anak usia dini dengan rentan umur 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta, setiap tahap akan cair Rp 750 Ribu
3. Siswa SD/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu, setiap tahap akan cair Rp 225 ribu
4. Siswa SMP/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,5 juta, setiap tahap akan cair Rp 350 ribu
5. Siswa SMA/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 juta, setiap tahap akan cair sebesar Rp 500 ribu
6. Lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp 2, 4 juta, setiap tahap akan cair sebesar Rp 600 ribu