Berikut tiga berkas yang perlu dibawa penerima bansos sembako Rp 2,4 juta ke Kantor Pos untuk mengambil bantuan ini:
1. Surat undangan atau pemberitahuan dari Kemensos
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya
3. Kartu Keluarga dan fotokopiannya
Sebagai tambahan informasi, pemerintah menetapkan sejumlah syarat atau kualifikasi bagi pemilik KTP yang bisa jadi penerima BPNT 2022 ini. Hal ini bertujuan agar bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalah gunakan.
Berikut beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pemilik KTP untuk dapat bansos sembako Rp 2,4 juta ini:
- WNI
- Orang miskin atau rentang miskin
- Tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah