Bansos PKH Tahap 1 Maret 2022 Masih Cair? Cek Daftar Penerima BLT Rp 4,8 Juta di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 4 Maret 2022, 13:50 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 1 Maret 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id agar BLT Rp 4,8 juta cair ke rekening.
Cara cek bansos PKH tahap 1 Maret 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id agar BLT Rp 4,8 juta cair ke rekening. /Unsplash.com/ Mufid Majnun

BERITA DIY - Bansos PKH tahap 1 masih cair? Cek segera daftar penerima BLT Rp 4,8 juta Maret 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH adalah salah satu bantuan dari pemerintah untuk masyarakat miskin agar bisa bertahan di masa pandemi Covid-19.

Syarat penerima bansos PKH adalah menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di DTKS.

Baca Juga: Bocoran Kuota Penerima PKH pada Maret 2022, Lihat Nama KTP yang Dapat Bantuan Lewat Link Kemensos Ini

Jika hal itu sudah terpenuhi, maka Anda bisa melihat apakah dalam keluarga Anda terdapat golongan penerima bansos PKH.

Sebagai informasi bansos PKH 2022 diperuntukan untuk tujuh golongan, yaitu ibu hamil, anak balita, Anak SD hingga SMA, lansia, dan difabel.

Dari ketujuh golongan di atas memiliki nominal bantuan yang berbeda-beda. Dalam satu KPM maksimal terdapat empat anggota keluarga yang boleh dapat bansos PKH. Berikut daftarnya:

Baca Juga: Cara Daftar Online DTKS Pakai HP agar Dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta atau PKH dari Kemensos

- Golongan Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-

- Golongan Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000,-

- Golongan Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-

- Golongan Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-

- Golongan Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-

- Golongan Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-

- Golongan Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Link Daftar PKH Maret 2022 Bisa Dapat Bansos Rp10,8 Juta Pakai HP, Siapkan KTP dan Pastikan Terima Tanda Ini

Ketika keluarga Anda hanya terdapat dua golongan, berarti akan mendapat bantuan sesuai dengan golongan yang di dapat.

KPM bisa dapat bansos PKH Rp 4,8 juta jika penuhi golongan di bawah ini.

1. Lansia menerima Rp 2,4 juta

2. Difabel menerima Rp 2,4 juta

BLT Rp 4,8 juta ini akan diberikan secara berkala dalam empat tahap dalam satu tahun.

Baca Juga: Buka Cekbansos.kemensos.go.id, PKH Cair untuk KPM ada BLT Anak Balita dan Anak Sekolah hingga Rp750 Ribu

- Tahap 1 Januari hingga Maret 2022

- Tahap 2 April hingga Juni 2022

- Tahap 3 Juli hingga September 2022

- Tahapa 4 Oktober hingga Desember 2022

Penyaluran bansos PKH direncanakan akan selesai pada kemarin, Kamis 3 Maret 2022 sesuai dengan perkataan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Bulan Maret Masih Cair? Isi Kode Unik untuk Dapat BLT Anak Sekolah hingga Rp2 Juta

Namun seperti yang diketahui di atas penyaluran bansos PKH tahap 1 akan disalurkan hingga Maret 2022.

Bagi Anda yang namanya sudah terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id namun belum mendapatkan bantuan, segera cairkan di bank Himbara yang sudah ditentukan.

Berikut cara cek daftar nama penerima bansos PKH tahap 1 Maret 2022 lewat HP:

- Anda hanya perlu dua data dari KTP Anda. Data tersebut adalah alamat domisili mulai dari Provinsi hingga Desa, lalu yang kedua adalah nama sesuai KTP Anda.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Cair Rp 1,5 Juta Bulan Maret 2022, Simak Syarat Agar Pemilik KK Jadi Penerima

- Buka safari ataupun Google Chrome pada HP Anda lalu tuliskan cekbansos.kemensos.go.id di kolom link

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, Pilih kecamatan, Pilih desa

- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP

- Masukkan kode captcha yang diminta.

- Klik cari data

- Setelah itu akan didapati hasil pencarian berupa:

Baca Juga: Benarkah Bansos PKH Maret 2022 Terakhir Cair Hari Ini? Segera Cek Daftar Penerima Bantuan Rp3 Juta di Link Ini

a. Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)

b. Jenis bantuan yang diterima

c. Periode atau tahap bantuan yang diterima

d. Status bantuan sudah disalurkan atau belum

Pastikan segera Anda dapat bansos PKH tahap 1 di link cekbansos.kemensos.go.id agar BLT segera cair ke rekening Anda.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x