Baca Juga: Buka cek.bansos.kemensos.go.id, Uang Tunai Rp600 Ribu BPNT Cair untuk KPM dengan Syarat Ini
Berbeda pada penyaluran BPNT sebelumnya, mekanisme BPNT 2022 disalurkan kepada KPM dengan uang tunai.
Sebelumnya BPNT disalurkan menggunakan ATM yang diterbitkan oleh Bank Himbara, lalu penerima bisa mencairkan bantuan dengan membeli sembako di e-warong.
Berikut syarat penerima BPNT 2022:
- Warga Indonesia atau WNI.
- Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
- Warga terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Bansos sembako tidak diberikan kepada mereka para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Terdafttar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.