Syarat utama NIK KTP bisa dapat BPNT Rp 600 ribu ini adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
DTKS ini merupakan basis data yang dijadikan sebagai acuan pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, baik melalui APBN maupun APBD.
DTKS memuat sekitar 40% penduduk Indonesia yang dinyatakan memiliki status kesejahteraan sosial yang paling rendah dan dapat dicek di link dtks.kemensos.go.id.
Berikut 3 cara agar terdaftar di DTKS dan berpotensi untuk dapat BPNT Rp 600 ribu atau Bansos Sembako:
1. Isi formulir di link pendaftaran online yang disediakan pemerintah daerah
2. Datang langsung ke kelurahan untu didaftarkan sebagai penerima bantuan
3. Daftar Bansos Sembako melalui Aplikasi Cek Bansos.
Itulah NIK KTP yang bisa dapat BPNT Rp 600 ribu Maret 2022 dan 3 berkas untuk ambil Bansos Sembako di Kantor Pos.***