Sesuai namanya, Bansos Sembako seharusnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari yang lebih produktif.
Masyarakat yang merasa tidak mendapatkan BPNT sesuai jumlah yang ditetapkan atau Rp 600 ribu pada Maret 2022 ini bisa melaporkan aduannya ke nomor WhatsApp layanan Hotline Kementerian Sosial di nomor 0811-1022-210.
Perlu diingat bahwa BPNT Rp 600 ribu ini hanya cair kepada NIK KTP yang nama mereka terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos pada Maret 2022 ini.
Berikut cara cek apakah nama pemilik NIK KTP terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako atau tidak:
- Download Aplikasi Cek Bansos di Google Play STore
- Lakukan registrasi untuk membuat akun
- Login menggunakan akun yang dimiliki
- Pilih menu 'Cek Bansos'
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat