Mengenal Bappebti, Badan Pengawas yang Larang Transaksi ASIX, Bagian dari Kementerian Perdagangan RI

- 11 Februari 2022, 15:50 WIB
Mengenal Bappebti, badan pengawas perdagangan komoditas berjangka yang larang transaksi token ASIX, milik Anang Hermansyah.
Mengenal Bappebti, badan pengawas perdagangan komoditas berjangka yang larang transaksi token ASIX, milik Anang Hermansyah. /Tangkap layar TikTok.com/@savidnet

- Menetapkan jumlah maksimum posisi terbuka yang dapat dimiliki atau dikuasai oleh setiap Pihak dan batas jumlah posisi terbuka yang wajib dilaporkan.

Baca Juga: Harga Kripto Hari Ini 30 Desember 2021: Bitcoin hingga Dogecoin Turun, Ada Apa?

- Menetapkan Daftar Bursa Berjangka Kontrak Berjangka luar negeri yang dapat menjadi tujuan penyaluran amanat Nasabah dalam negeri.

- Melakukan pemeriksaan terhadap setiap Pihak yang memiliki izin dan memerintahkan pemeriksaan serta penyidikan terhadap Pihak yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka.

- Mewajibkan kepada setiap Pihak untuk menghentikan atau memperbaiki iklan atau promosi tentang perdagangan berjangka yang dapat menyesatkan.

Baca Juga: Harga Kripto Hari Ini 28 Desember 2021: Bitcoin, Ethereum hingga Dogecoin Kompak Turun

- Membentuk sarana penyelesaian masalah yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan berjangka.

Bappebti memiliki beberapa akun yang bisa dikunjungi di beberapa media sosial, seperti:

1. Instagram: @bappebti

2. Facebook: Bappebti Kementerian Perdagangan

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah