PBB memproyeksikan praktik FGM atau mutilasi alat kelamin perempuan ini bisa sepenuhnya bisa diberantas penuh pada 2030 dan berhenti pada satu generasi. Mengikuti semangat Sustainable Development Goal 5 atau Pemabangunan Berkelanjutan 5.
Demikian uraian tentang alasan 6 Februari diperingati sebagai Hari Anti Sunat Perempuan Internasional.***