3. Penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
4. Penerima BPUM atau BLT UMKM.
5. Penerima BSU subsidi gaji.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja 2022 Cuma Pakai 4 Dokumen Ini, Simak Info Pembukaan Gelombang 23 di Sini
6. Anggota TNI/Polri.
7. PNS/PPPK (ASN).
8. Kepala Desa/Perangkat Desa.
9. Komisaris BUMN/BUMD.
10. anggota DPR/DPRD.
Demikian 10 golongan yang dijamin gagal lolos Kartu Prakerja dan bantuan Rp 3,55 juta. Segera buat akun Kartu Prakerja untuk gelombang 23 di prakerja.go.id.***