5. Anak sekolah SMA menerima Rp 2 juta per tahun
6. Lansia menerima Rp 2,4 juta per tahun
7. Difabel menerima Rp 2,4 juta per tahun
Maka dari itu nominal Rp 10,8 juta yang disebutkan di atas adalah jumlah maksimal jika dalam satu KPM menerima 4 golongan.
NIK KTP yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Januari 2022 ini adalah warga miskin yang sudah pernah dapat bantuan ini di gelombang sebelumnya dan tidak mendapatkan sanggahan.
Sementara itu, jika masyarakat merasa miskin dan tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah selama pandemi covid-19, maka bisa mendaftarkan diri sendiri maupun orang lain untuk dapat Bansos PKH Rp 3 juta.
Berikut cara daftar online Bansos PKH Rp 3 juta melalui Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos cuma modal HP: