Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh Berlaku Hari Ini, di Bawah 12 Tahun Cukup Hasil Rapid Test Antigen

- 4 Januari 2022, 10:20 WIB
ILUSTRASI - Syarat terbaru berlaku hari ini 4 Januari 2022 pelanggan kereta api perjalanan jarak jauh, simak syaratnya.
ILUSTRASI - Syarat terbaru berlaku hari ini 4 Januari 2022 pelanggan kereta api perjalanan jarak jauh, simak syaratnya. /Buku Profil Perusahaan PT KAI

KA Jarak Jauh

1. Pelanggagan di atas 12 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum divaksin karena lasan medis, bisa disertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau doker rumah sakit pemerintah, sebagai pengganti vaksin.

2. Pelanggan kereta api dapat menunjukkan hasil negatif dari Rapid Test Antigen yang masa berlakunya 1x24 jam

3. Pelanggan kereta api di bawah 12 tahun menunjukkan hasil negative Rapid Test Antigen yang masa berlakunya 1x24 jam serta pendampingan orang tua atau orang dewasa.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Tombol Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, 2,4 Juta Orang Lolos Tahun 2022

KA lokal

1. Pelanggagan di atas 12 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum divaksin karena lasan medis, bisa disertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau doker rumah sakit pemerintah, sebagai pengganti vaksin.

2. Pelanggan di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua

Seluruh pelanggan kerea pun diimbau agar terus dan tetap menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama perjalanan, jarak jauh atau juga jarak dekat (lokal).

Demikian informasi mengenai peraturan terbaru naik kereta api jarak jauh yang sudah berlaku hari ini 4 Januari 2022.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x