BERITA DIY - Masukkan nama dan alamat ke link daftar penerima Kemensos, jangan kaget hari ini Bansos PKH tahap 4 Rp10,8 juta masuk ke rekening.
Seperti diketahui, penerima Bansos PKH tahap 4 bisa dapat bantuan sosial Rp10,8 juta dari Kemensos jika memenuhi syarat yang ditetapkan.
Adapun Bansos PKH tahap 4 dari Kemensos menyasar ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, anak usia dini, dan siswa SD hingga SMA.
Bansos PKH tahap 4 merupakan gelombang terakhir bantuan tersebut cair ke penerima pada tahun 2021. Bantuan sosial ini cair sejak Oktober 2021.
Pada tahun ini, Bansos PKH dari Kemensos cair sebanyak 4 kali dalam setahun. Penerima bantuan sosial ini adalah masyarakat sangat miskin.
Bansos PKH dari Kemensos di 2021 cair ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. Pencairan bantuan sosial ini melalui 4 tahap.
Rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos atau BST PKH
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan kode yang muncul
- Refresh kode jika tidak terbaca
- Klik CARI
Apabila namamu tercantum pada situs itu namun belum dapat tahap 4, tunggu saja waktu bansos PKH cair.
Berikut kriteria masing-masing penerima bantuan PKH di setiap tahap penyaluran:
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini, usia 0-6 tahun dan maksimal dua anak dalam satu keluarga
- Siswa sekolah SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, dan SMA/MA sederajat: anak usia 6 – 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun serta terdaftar di sekolah minimal 85 persen hadi di kelas setiap bulan
- Lansia, usia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga
- Penyandang disabilitas berat (fisik atau mental), maksimal satu orang dalam satu keluarga
Uang bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan. Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Demikian informasi soal pencairan bansos PKH tahap 4 dari Kemensos di bulan Desember 2021. Jangan sampai dilewatkan, ya!***