Operasi caesar atau bedah sesar adalah proses persalinan melalui pembedahan, dimana irisan dilakukan melalui perut ibu dan rahim untuk mengeluarkan bayi.
Operasi caesar dapat dilakukan atas permintaan ibu hamil atau dilakukan karena tindakan darurat dimana bayi tidak bisa dilahirkan secara normal.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Operasi Caesar? Ini Syarat dan Ketentuan Agar Bisa Klaim
Biaya Operasi Caesar
Adapun biaya untuk operasi caesar pun beragam, tergantung masing-masing rumah sakit hingga fasilitas yang diberikan.
Bagi peserta BPJS Kesehatan pun operasi caesar tetap diberlakukan sesuai dengan tingkatan fasilitas hingga perawatannya.
Secara rinci berikut kisaran biaya operasi caesar:
1. Biaya operasi caesar peserta BPJS Kesehatan
- Ringan : Rp5,3 juta sampai Rp7,3 juta