Hasil Seleksi CPNS Kemdikbudristek 2021 Dirilis, Daftar Penerima dan Syarat Dokumen Kelulusan Cek di Sini

- 26 Desember 2021, 19:25 WIB
Ini jadwal terbaru tahapan seleksi dan pengumuman SKB SKD CPNS 2021.
Ini jadwal terbaru tahapan seleksi dan pengumuman SKB SKD CPNS 2021. /Tangkap Layar: sscasn.bkn.go.id

Kelengkapan dokumen yang diminta adalah:

1. Pas foto formal dengan latar belakang merah terbaru;
2. File scan berwarna ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS;
3. File scan berwarna transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS;
4. File scan berwarna surat pernyataan 5 poin sesuai aturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 dan surat pernyataan yang disyaratkan Kemdikbudristek.  Masing-masing file dilengkapi tanda tangan dan materai, dan dijadikan satu file (pdf);

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi SKB CPNS PPK Instansi, Klik Laman sscasn.bkn.go.id dan Jadwal Lengkapnya

5. File scan berwarna SKCK yang masa berlakunya hingga Maret 2022;
6. File scan berwarna bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang;
6. File scan berwarna hasil cetak DRH yang telah diisi dan diunduh dari SSCASN; yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan pakai huruf blok/kapital tinta hitam (format pdf).

Jika tengat waktu hingga 21 Januari 2022 pesertay yang lulus tidak dapat memenuhi/melengkapi dokumen, maka dianggap Kemdikbudristek tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SKD dan SKB CPNS Hari Ini, Klik Link dan Login di sscasn.bkn.go.id Periksa Nama Lolos

Apabila ada peserta yang telah dinyatakan lulus namun memilih untuk mengundurkan diri, bisa menggunakan format surat mengunduran diri yang telah disediakan Kemdikbudristek pada lampiran surat.

Daftar peserta diterima CPNS Kemdikbudristek 2021, kelengkapan dokumen, lampiran surat Kemdikbudristek selengkapnya bisa dilihat di sini: Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemdikbudristek 2021.

Demikian pengumuman hasil akhir CPNS Kemdikbudristek 2021 sudah Rilis, lengkap dengan daftar penerima.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x