Berikut 9 pemilik KTP yang memenuhi kriteria penerima BPUM tahap 3:
- WNI pemilik usaha mikro
- Memiliki SKU/NIB yang merupakan bukti kepemilikan usaha
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Diutamakan belum terima BPUM atau bantuan lain dari pemerintah
- Diutamakan telah mendaftar di Diskop UKM wilayah masing-masing
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan Anggota Kepolisian
- Bukan Prajurit TNI
- Bukan Pegawai BUMN/BUMD