Hanya Sisa 700 Ribu Karyawan Penerima BSU Gelombang 2, Lakukan Ini untuk Cek Status Terbaru BLT Subsidi Gaji

- 17 Desember 2021, 06:00 WIB
Hal yang harus Karyawan lakukan agar BSU BPJS Ketenagakerjaan cair ke rekening. Cek status terbaru BSU gelombang 2 di link ini.
Hal yang harus Karyawan lakukan agar BSU BPJS Ketenagakerjaan cair ke rekening. Cek status terbaru BSU gelombang 2 di link ini. /Twitter.com/@milla_chau

Dia memastikan penyelesaian itu diupayakan dilakukan Kemnaker berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pemberi data calon penerima BSU serta bank-bank negara yang menjadi penyalur.

"Di bulan Desember ini semua akan kami selesaikan," tegasnya.

Baca Juga: Selamat! 700 Ribu Pemilik KTP ini Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Desember, Cek Penerima BSU di Sini

Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan tentunya hanya akan diterima oleh karyawan yang memenuhi syarat dan kriteria.

Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Sisa 4 Hari Buat 700 Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang II Cairkan BSU Rp 1 Juta Desember 2021

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.

Untuk pastikan status terbaru sudah sampai mana tahap penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada Anda, Anda bisa cek status terbaru melalui link dari Kemnaker.

Dalam link Kemnaker tersebut terdapat status terbaru dari mulai terdaftar hingga disalurkan ke rekening Anda.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah