Menurutnya, bencana lahar dingin Gunung Merapi mengakibatkan dampak kerusakan pada pipa jaringan air bersih di sepanjang aliran sungai berhulu Gunung Merapi yang dimanfaatkan warga di empat kelurahan di Sleman.
"Penetapan status tanggap darurat tersebut tersebut melalui Keputusan Bupati Sleman nomor 72/Kep.KDH/A/2021 tentang tanggap darurat bencana lahar hujan Gunung Merapi," ujar Kustini .***