- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
2. Bukan termasuk golongan terlarang dapat BLT UMKM, seperti ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD
3. Tidak sedang memiliki kredit usaha mikro (KUR) di bank
Itulah daftar para pemilik KTP yang bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta Desember 2021 dan cara cek daftar penerima di Eform BPUM BRI Tahap 3, eform.bri.co.id.***