Setelah masuk ke laman resmi dengan menggunakan link tersebut kemudian, para pendaftar dapat memilih menu yang tersedia. Untuk lebih mudahnya maka dapat melakukan klik pada menu 'Pengumuman Hasil Pendaftaran'.
Baca Juga: PLD 2021: Format Surat Lamaran untuk Daftar Pendamping Lokal Desa Sesuai Persyaratan Kemendesa
Sebelumnya diketahui Kemendesa membuka peluang untuk segenap masyarakat yang ingin menjadi Pendamping Lokal Desa atau PLD 2021. Pembukaan ini dilakukan hampir setiap tahunnya.
Pada pembukaan PLD 2021 ini diketahui bahwa hampir seluruh wilayah di Indonesia membuka rekrutmen. Keseluruhan daerah tersebut nantinya membutuhkan 1 hingga 2 orang yang akan diterima untuk masuk menjadi pendamping lokal desa.
Dengan menjadi pendamping lokal desa atau PLD ini, maka akan mendapatkan sejumlah honorarium. Jumlah honorarium yang didapatkan oleh masing-masing wilayah akan berbeda-beda.
Nantinya setelah mengetahui bahwa dirinya lolos dalam tahap seleksi pendaftaran, maka sejumlah calon peserta masih harus menempuh sejumlah tahapan yang harus dilakukan hingga akhir.
Berikut merupakan tahapan yang harus dilakukan oleh calon peserta dikutip dari laman resmi rekrutmenpld.kemendesa.go.id:
1. Pendaftaran/Registarasi
2. Proses Seleksi Pendaftar