BERITA DIY - Cara daftar Pendamping Lokal Desa atau PLD 2021 Kemendes di link rekrutmenpld.kemendesa.go.id tersedia di sini agar dapat honor hingga jutaan rupiah.
Selain cara daftar, di bawah ini juga tersedia syarat, jadwal, dan tugas PLD 2021 Kemendes yang harus dilaksanakan semasa bertugas.
Sebagai informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) kembali membuka pendaftaran LPD 2021 bagi putra-putri yang ingin mengabdikan dirinya untuk masyarakat desa.
Pendaftar PLD 2021 ini harus berpendidikan minimal SMA atau sederajat dan minimal berusia 25 tahun.
Pendaftar yang lolos akan diminta untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya serta akan mendapatkan honorarium atau honor jutaan rupiah sesuai dengan tempatnya bertugas.
Syarat Daftar PLD 2021
Berikut syarat atau kriteria masyarakat yang bisa daftar PLD 2021:
1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;