Kanreg III BKN Bandung: Jalan Surapati No.10, Cihaur Geulis, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung
8 Desember 2021
Kanreg I BKN Yogyakarta: Jalan Magelang No.Km. 7,5, Jongke Tengah, Sendangadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman
9 Desember 2021
Kanreg II BKN Surabaya: Jalan Letjend. S. Parman No.6, Krajan Kulon, Waru, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Untuk mengetahui tempat dan waktu bagi para peserta tes dapat mengetahuimya melalui link resmi yang telah ditetapkan oleh BKN. Berikut merupakan link yang dapat digunaan untuk mengecek dengan KLIK DI SINI.
Aturan SKB CPNS 2021
Lebih lanjut, terdapat beberapa aturan terbaru yang nantinya harus diikuti oleh segenap peserta yang akan melaksanakan proses seleksi atau tes SKB CPNS 2021 beberapa hari mendatang.
Mengutip dari Surat Pengumuman yang telah dirilis oleh BKN pada Senin 22 November 2021, berikut merupakan sederet aturan dalam pelaksanaan SKB CPNS 2021 yang akan segera diikuti oleh sejumlah peserta:
1. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS BKN T.A. 2021 WAJIB mengikuti seluruh tahapan SKB, sebagai berikut:
a. Seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 75%, yang jadwal dan lokasi pelaksanaannya adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini; dan
b. Wawancara terkait nilai-nilai Pancasila, individu, dan organisasi BKN, dengan bobot 25%, yang jadwal dan lokasi pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.