4. Langkah terakhir klik "Proses Inquiry" untuk mulai mencair daftar penerima.
Kabar baik bagi Anda yang mendapatkan tulisan seperti di bawah ini. Berarti Anda berhak cairkan BPUM 2021 di bank BRI terdekat.
Tanda lolos yang Anda dapat akan bertulisan seperti ini:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an "sesuai dengan nama Anda" dengan nomor rekening "rekening yang dibuatkan BRI" . Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Itulah tanda lolos yang akan didapat oleh pemilik KTP yang sudah daftar penerima BPUM 2021.
Jadi pemilik KTP yang tidak berhak dapat BPUM 2021 adalah pemilik KTP yang belum mendaftarkan sebagai penerima BPUM, serta pemilik KTP yang termasuk dalam golongan di bawah ini:
Adapun golongan yang dipastikan tidak akan bisa jadi penerima BPUM adalah sebagai berikut:
1. ASN