4. Akun e-wallet belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Itulah info soal Kartu Prakerja Gelombang 22 kapan dibuka di www.prakerja.go.id dan cara mencairkan insentif Rp 2,5 juta ke rekening.***