BERITA DIY - Anda masih berharap mendapatkan bantuan BPUM BRI Rp 1,2 Juta untuk pelaku usaha mikro atau UMKM? Cek daftar penerima BPUM di eform.bri.co.id milik BRI. Jika tidak dapat ini 7 syarat daftar penerima BTPKLW RP 1,2 Juta.
Kalau memang Anda sudah mendaftarkan sebagai calon penerima BPUM UMKM RP 1,2 Juta dan Anda yakin sudah memenuhi seluruh kriteria penerima, tidak ada salahnya untuk cek penerima di eform.bri.co.id.
Pada pengecekkan daftar penerima BPUM BRI Oktober 2021 sangatlah mudah, Anda tidak perlu datang ke kantor manapun, Anda hanya duduk manis dan membuka smartphone Anda lalu buka eform.bri.co.id.
Yang perlu dipersiapkan dalam cek daftar penerima BRI Oktober 2021, Anda hanya memerlukan Nomor KTP atau NIK KTP yang sudah Anda daftarkan sebagai penerima BPUM.
Ketikkan NIK KTP pada kolom NIK KTP yang sudah disediakan pada link eform.bri.co.id/bpum.
Kemudian Anda ketikkan kode verifikasi sesuai dengan yang diminta. Kode ini adalah kode captcha.
Terakhir, klik Proses Inquiry untuk mulai mencari daftar penerima BPUM BRI Rp 1,2 Juta.
Jika Anda sudah cek penerima BPUM BRI dan tidak ada nama Anda pada daftar? Tenang, Anda masih bisa dapatkan Rp 1,2 Juta dari bantuan lain.
Bantuan BTPKLW ini sama sebenarnya dengan BLT UMKM, hanya saja ini disalurkan langsung oleh TNI dan Polri.
Rencananya BTPKLW menyasar ke 1 Juta PKL dan warung kecil di seluruh Indonesia hingga bulan Desember 2021.
Cara daftar bantuan BTPKLW sebesar Rp 1,2 Juta ini dilakukan secara offline ke Kantor Kepolisian terdekat setingkat Polres di wilayah masing-masing.
Untuk mendaftarkan sebagai calon penerima BTPKLW, Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini. Ini 7 syarat daftar BTPKLW Rp 1,2 Juta jika tidak dapat BPUM BRI.
WNI yang dibuktikan dengan KTP
- Berprofesi sebagai PKL atau memiliki warung kecil
- Memiliki dokumen bukti usaha, seperti NIB atau SKU
- Diutamakan di daerah PPKM Level 3 dan Level 4
- Tidak menerima BPUM Kemenkop UKM
- Mengisi formulir yang disediakan
- Melampirkan foto PKL atau warung yang dimiliki
Demikian informasi terkait bantuan Rp 1,2 Juta dari program BTPKLW serta syarat menjadi penerima bantuan tersebut.***