BERITA DIY - Berikut cara daftar online bantuan Rp 2,4 juta yang lebih besar 2 kali dari BLT UMKM jika NIK KTP tak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM di eform BRI Tahap 3.
Pada bulan Oktober 2021 ini, pemerintah masih terus menggelontorkan sejumlah bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, seperti BLT UMKM atau Banpres BPUM.
Selain itu, ada juga program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah, serta Bansos Kemensos yang masih cair di bulan Oktober 2021 ini.
Penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp1,2 juta yang cair melalui bank BRI.
Cara untuk mendapatkan BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di bank BRI ini harus terdaftar di eform BRI Tahap 3.
Sayangnya saat ini pendaftaran sudah ditutup. BLT UMKM juga hanya diberikan kepada 12,8 juta penerima pada tahun 2021 ini.
Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi buat daftar BLT UMKM ini, seperti memiliki usaha mikro dan tidak sedang mengajukan KUR di bank.
Selain itu, BLT UMKM ini juga tidak mungkin diberikan kepada golongan masyarakat sebagai berikut:
1. Polisi
2. TNI
3. Aparatur Sipil Negara
4. Pegawai BUMN/BUMD
5. Warga Negara Asing
6. Masyarakat biasa yang tidak memiliki UMKM
Jika merasa tidak memenuhi syarat tersebut atau belum pernah dapat BLT UMKM, masyarakat bisa daftar bantuan lain yang jumlahnya 2 kali lebih besar dari Banpres BPUM.
Bantuan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja yang memberikan insentif senilai Rp2,4 juta, Rp 150 ribu, dan salo pelatihan Rp 1 juta.
Cara daftar bantuan Rp2,4 juta dari Kartu Prakerja juga sangat mudah, bisa online dan melalui HP.
Login ke dashboard www.prakerja.go.id, buat akun, isi data diri, ikuti tes motivasi dasar dan kemampuan, lalu gabung di gelombang yang tersedia.
Sayangnya saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 belum dibuka. Cek info terbarunya di www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja memang dikhususkan bagi masyarakat yang tidak dapat BLT UMKM, Bansos Kemensos, hingga BSU.
Syarat untuk daftar bantuan Rp2,4 juta dari Kartu Prakerja bagi yang tidak terdaftar Banpres BPUM di eform BRI Tahap 3 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal, baik sekolah maupun kuliah
4. Bukan penerima Bansos atau BLT lain
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Untuk memastikan apakah dapat BLT UMKM atau tidak, sebagai pertimbangan untuk daftar Kartu Prakerja, cek eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum.
Demikianlah cara daftar bantuan Rp 2,4 juta yang lebih besar 2 kali dari BLT UMKM jika tak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM di eform BRI Tahap 3.***