Informasi Cara Pencairan Dana BPUM Online Oktober 2022, Ini Cara Dapat BLT UMKM Jika Tak Terdaftar BRI dan BNI

- 9 Oktober 2021, 13:59 WIB
ILUSTRASI - informasi cara pencairan dana BPUM online di Oktober 2022, begini cara dapat BLT UMKM jika tak terdaftar link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
ILUSTRASI - informasi cara pencairan dana BPUM online di Oktober 2022, begini cara dapat BLT UMKM jika tak terdaftar link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Jika tak masuk daftar penerima itu, tak perlu bersedih. Pemerintah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebagai dukungan bagi UMKM dan korporasi untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 khususnya bagi sektor usaha mikro.

Bantuan ini ditujukan untuk wilayah yang terkena PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 sehingga para penerima belum mendapatkan bantuan skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Kepala Bagian Sumber Daya Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Widiastuti Chasanah, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, mengatakan, percepatan penyaluran BPUM tersebut dilakukan dengan membuka pendaftaran bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang warung kecil untuk mendapatkan dana BPUM melalui Kantor Polsek di domisili masing-masing.

Baca Juga: Daftar Penerima BPUM Oktober 2021 Tanpa Cek Banpresbpum.id, Ini Cara Dapat BLT UMKM BRI BNI Jika Tak Terdaftar

"Persyaratannya sangat mudah, pedagang ber-KTP DKI Jakarta dan mendaftarkan diri melalui Bhabinkamtibmas pada masing-masing kelurahan," kata Widi dikutip dari Antara.  Kemudian, pedagang akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan penerima BPUM.

Ada sebanyak 1.200 PKL dan warung kecil telah mendapatkan bantuan dana tunai tersebut, yakni sebanyak Rp1,2 juta per orang.

Sebelumnya, BTPKLW sudah disalurkan di Medan. Untuk penyaluran di daerahmu bisa bertanya ke kantor Polsek dekat rumahmu.***

 

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x