Perbedaan Tes SIM di Indonesia dan di Luar Negeri, Biaya hingga Puluhan Juta!

- 15 September 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi tes SIM - SIM menjadi syarat wajib untuk mengendarai kendaraan bermotor di negara manapun. Ketahui perbedaan tes SIM di Indonesia dan di luar negeri.
Ilustrasi tes SIM - SIM menjadi syarat wajib untuk mengendarai kendaraan bermotor di negara manapun. Ketahui perbedaan tes SIM di Indonesia dan di luar negeri. /Instagram.com/@polresbandung/

BERITA DIY - Simak perbedaan tes SIM di Indonesia dan di luar negeri.

Surat Izin Mengemudi atau SIM wajib dimiliki oleh setiap warga negara yang menggunakan kendaraan bermotor.

Jika sudah memiliki SIM, berarti Anda sudah mempunyai izin dan dinyatakan layak untuk mengemudikan kendaraan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Rabu, 15 September 2021, Lengkap Biaya dan Syarat

Di Indonesia, untuk mendapatkan SIM, syarat utama yang harus dipenuhi yakni sudah berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP, dan kemudian akan melakoni serangkaian tes.

Lantas, adakah perbedaan tes dan pengajuan SIM di Indonesia dan di luar negeri? Berikut kami sajikan penjelasannya.

Lembaga pembuat SIM

Lembaga yang mengeluarkan SIM di Indonesia adalah Kepolisian. Jika kita ingin membuat SIM, maka pengumpulan berkas yang diperlukan serta tes lapangan akan dilakukan di Kepolisian.

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Secara Online Pakai Aplikasi SINAR

Namun, di beberapa negara, prosedur mengurus SIM tidaklah ke kepolisian. Melainkan ke pemerintah setempat (dalam hal ini Menteri Perhubungan), salah satunya Amerika Serikat.

Bagi warga negara Amerika Serikat yang ingin mengurus SIM, harus melalui Department of Motor Vehicles. Proses yang harus dilalui yakni:

1. Daftar online lebih dulu,

2. Menunggu panggilan untuk datang ke departemen pemerintahan tersebut.

Biaya pembuatan SIM

Biaya membuat SIM di Indonesia hanya ratusan ribu rupiah. Beda halnya dengan di luar negeri yang bisa mencapai puluhan juta rupiah. 

Seperti di negeri Sakura, Jepang. Biaya yang harus dikeluarkan jika ingin membuat SIM di Jepang sekitar Rp30 juta dan untuk orang asing yang ingin berkendara di Jepang, akan dikenai biaya tiga kali lipat yakni sebesar Rp90 juta rupiah.

Baca Juga: Tata Cara Perpanjangan SIM C Lengkap, Bisa Online, Offline, Juga Via SIM Keliling

Sebab itulah, banyak warga Jepang yang lebih memilih berjalan kaki, berseperda, maupun menggunakan transportasi umum jika bepergian dibanding harus menyetir mobil pribadi.

Tes atau ujian SIM

Pada bagian tes atau ujian SIM, tak ada perbedaan mencolok antara Indonesia dengan negara lain. Ujian SIM terdiri dari macam, ujian tulis dan ujian praktik. 

Untuk Ujian psikologi, beberapa negara ada yang menyertakan dan ada juga yang tidak. Pada umumnya, ujian tulis di beberapa negara terdiri dari pertanyaan seputar teori mengemudikan mobil.  

Bila Anda lolos dalam ujian tulis tersebut, Anda bisa melaju ke tahap berikutnya, yaitu tes kesehatan, praktik mengemudi, dan seminar lalu-lintas.

Itulah sedikit perbedaan tes SIM di Indonesia dan di luar negeri.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x