BERITA DIY - Pemerintah tak henti-hentinya memberikan bantuan untuk banyak sektor. Untuk kalangan Mahasiswa juga ada yaitu dalam bentuk bantuan BLT UKT. Berikut cara dapat bantuan BLT UKT Mahasiswa.
Bantuan BLT UKT pada 2020-2021 total anggaran yang diberikan mencapai Rp2 triliun yang diperuntukkan bagi 419.605 mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terdampak pandemi Covid-19.
Dikutip dari website kemendikbud.go.id Mulai bulan September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan BLT UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Bantuan BLT UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Tidak semua mahasiswa bisa mendapatkan bantuan BLT UKT senilai Rp 2,4 juta ini. Ini 3 syarat mahasiswa penerima bantuan BLT UKT.
- Mahasiswa yang aktif kuliah
- Bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi
- Kondisi keuangannya memerlukan bantuan BLT UKT pada semester ganjil tahun 2021
Bagi kamu yang sudah memenuhi syarat di atas, bisa daftarkan diri sebagai calon penerima bantuan BLT UKT Mahasiswa.
Berikut cara dapat bantuan BLT UKT:
1. Mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing
2. Kemudian pimpinan perguruan tinggi mengajukan Anda sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek
3. Jika sudah disetujui, nantinya bantuan BLT UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
Segera daftarkan diri Anda menjadi penerima bantuan BLT UKT sebesar Rp 2,4 Juta untuk mahasiswa terdampak pandemi Covid-19.***