Cara Daftar Driver Shopee Food dan Merchant Mitra Resto Pakai HP, Simak Syarat dan Ketentuan di Sini

- 11 Agustus 2021, 19:27 WIB
Shoope buka pendaftaran driver Shopee Food serta merchant atau mitra resto di Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.
Shoope buka pendaftaran driver Shopee Food serta merchant atau mitra resto di Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya. /Tangkap layar careers.shopee.co.id

Isi data pada formulir pendaftaran di atas secara benar, sehingga Tim Shopee Food akan menghubungi merchant melalui telepon atau email yang didaftarkan.

Khusus merchant atau mitra resto Shopee Food, ada berkas atau dokumen yang perlu dipersiapkan, antara lain:

a. Untuk usaha perorangan yang dipersiapkan adalah:

  • KTP/KITAS
  • SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
  • NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
  • Foto buku tabungan.

Baca Juga: Cara Belanja Online di Aplikasi Shopee, Mudah dan Cepat

b. Untuk badan usaha yang diperlukan adalah:

  • KTP/KITAS
  • SIUP/TDUP (Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Usaha Pariwisata)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • TDP/NIB (Tanda Daftar Perusahaan/Nomor Induk Berusaha)
  • Surat Keterangan Domisili (jika berlokasi di Jakarta)
  • Akta Pendirian
  • NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
  • Foto Buku Tabungan.

Baca Juga: Pemula Wajib Tahu! Cara Jualan di Shopee, Bisa Pakai HP: Ini Tips Agar Laris Manis

Nantinya, Tim Shopee Food akan kirimkan ormulir kelengkapan dokumen beserta Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada merchant.

Kemudian isi dan lengkapi seluruh dokumen dan kirimkan kembali kepada tim Shopee Food melalui email (dalam bentuk softcopy) dan ke kantor (dalam bentuk hardcopy).

Jika dokumen tekah dikirim, tim Shopee Food akan melakukan proses pendaftaran dan menghubungi Anda untuk proses selanjutnya sebagai merchant mitra resto.

Baca Juga: Ada Diskon Hingga 90 persen, Temukan Harga Termurah di Shopee Murah Lebay

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah