Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Jumat, 6 Agustus 2021: Berikut Daftar Lengkapnya

- 6 Agustus 2021, 11:09 WIB
Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta Kamis, 5 Agustus 2021.
Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta Kamis, 5 Agustus 2021. /Tangkap layar satlantasjogja.com

BERITA DIY - Pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Jumat, 6 Agustus 2021 masih beroperasi di 5 titik wilayah berikut. Simak informasi perpanjangan SIM melalui SIM Keliling di artikel ini.

Jam operasional SIM Keliling di DKI Jakarta pukul 08.00 s.d 14.00 WIB. Bagi Anda yang hendak melakukan transaksi perpanjangan SIM Keliling dapat mengunjungi BUS SIMLING pada jadwal yang sudah ditentukan.

Tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan terutama pada masa PPKM yang diperpanjang saat ini.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini kamis, 5 Agustus 2021: Berikut Daftar Lengkapnya

Dimasa pandemi, mobilitas masyarakat menjadi terbatas sehingga diperlukan fasilitas yang dapat mempermudah dalam mengurus perpanjangan SIM.

Untuk diketahui, BUS SIM Keliling hanya dapat dimanfaatkan untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku habis, Anda tidak bisa lagi memperpanjang SIM melainkan melakukan pengajuan pembuatan SIM baru.

Mengacu pada keterangan TMC Polda Metro Jaya di twitter resmi, @TMCPoldaMetroJaya, berikut lokasi pelayanan SIM Keliling:

  1. Jaktim : Mall Grand Cakung
  2. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata & Jln M.Saidi Raya Petukangan
  3. Jaksel. Jakbar : Mall Citraland Grogol.
  4. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

 

 

Baca Juga: Biaya Pembuatan SIM C1 dan C2 Terbaru, Berlaku Mulai Agustus 2021

Syarat dan Biaya 

Pemohon yang hendak melakukan transaksi diharap untuk mempersiapkan dokumen-dokumen di bawah ini:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan.

Sementara terkait biaya melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIMLING diatur sebagaimana PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Itulah informasi lengkap terkait jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta per tanggal 6 Agustus 2021. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Biaya Pembuatan SIM C1 dan C2 Terbaru, Berlaku Mulai Agustus 2021

Disclaimer: Informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Perhatikan dengan cermat jam operasional dan syarat-syarat yang dibutuhkan agar anda tidak terlewat dalam mengurus perpanjang SIM anda.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x