2. Calon pendaftar harus berusia 18 tahun ke atas.
3. Calon pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Calon pendaftar sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
5. Calon pendaftar bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
6. Calon pendaftar bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: 9 Syarat Ini Bikin Kamu Lolos Kartu Prakerja, Gelombang 18 Segera Buka Semester 2 Tahun 2021
Setelah mengetahui dan memastikan bahwa calon pendaftar memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 18.
Cara untuk daftar kartu Prakerja gelombang 18 pun cukup mudah. Calon pendaftar dapat mengaksesnya melalui lama prakerja.go.id
Berikut kami berikan informasi terkait cara daftar kartu Prakerja gelombang 18 yang akan segera dibuka:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id