BERITA DIY - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali akan membagikan Bantuan Sosial Tunai atau BST Darurat dalam waktu dekat. Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dijadwalkan pada pekan ketiga Juli 2021.
Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Dilihat melalui situs corona.jakarta.go.id, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Mei dan Juni akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600 ribu. Bantuan Sosial Tunai (BST) Darurat tersebut akan disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Penerima Bantuan Sosial Tunai adalah warga yang bukan termasuk penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan atau bantuan pangan non tunai (BPNT).
Berikut ini cara Anda mengecek daftar penerima BST Juli 2021.
- Siapkan Kartu Keluarga (KK)
- Kunjungi laman corona.jakarta.go.id
- Pilih menu ‘Bantuan Sosial’
- Masukkan nomor KK pada kolom yang sudah disiapkan