Dana bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut akan cair secara bertahap hingga Desember 2021 mendatang dengan rincian tahap sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Sementara itu, masyarakat yang masuk dalam daftar penerima manfaat harus memenuhi kriteria berikut ini agar dapat menjadi penerima PKH Tahap 3:
- Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
- Siswa sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
- Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga
Masyarakat yang telah terdata menjadi penerima bansos PKH dan masuk dalam daftar penerima manfaat dapat cek online melalui link cekbansos.kemensos.go.id apakah masuk jadi penerima Tahap 3 bulan Juli atau tidak.***