Bansos JPS Banyumas ini memiliki syarat utama yang wajib dipenuhi yakni:
- Warga Banyumas atau KK Banyumas
- Berpenghasilan menengah kebawah
- Tidak terdaftar bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah seperti BST, BLT, PKH, BPNT, dan lainnya.
- Warga sudah mendaftar JPS Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id.
Perlu diketahui bantuan hanya akan cair di masa PPKM Darurat Kabupaten Banyumas yaitu 3 sampai 20 Juli 2021.
Itulah informasi mengenai bansos JPS Banyumas seperti link daftar di jpsbms.banyumaskab.go.id, cara daftar, dan syarat dapat JPS Banyumas.***