Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id dan Solusi Jika KTP Tidak Terdaftar

- 11 Juli 2021, 11:13 WIB
Masyarakat dapat mendaftar sebagai calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 dan solusi jika mengalami kendala ketidakcocokan KTP.
Masyarakat dapat mendaftar sebagai calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 dan solusi jika mengalami kendala ketidakcocokan KTP. /Tangkap layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Berikut ini akan dijelaskan tahapan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id, serta solusi jika KTP Anda tidak terdaftar.

Program Kartu Prakerja sudah mencapai gelombang 17. Itu artinya pemerintah sedang membuka pendaftaran pengajuan gelombang 18 pada bulan Juli hingga Agustus 2021.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan pers dikutip Berita DIY dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan 10 Trilliun untuk Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Persyaratan dan Cara Mendaftar

Oleh karena itu, bagi calon penerima Kartu Prakerja bisa segera mendaftar. Penerima manfaat ini akan mendapatkan beberapa keuntungan, di antaranya sebagai berikut.

1. Pelatihan yang bisa diakses menggunakan saldo pelatihan senilai Rp1 juta;

2. Insentif pascapelatihan senilai Rp2,4 juta;

3. Insentif survei kebekerjaan senilai Rp150 ribu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Direncanakan Dibuka! Simak Cara Registrasi Akun di prakerja.go.id

Calon penerima dapat mendaftar melalui laman prakerja.go.id. Selain mengisi data diri yang diperlukan, calon penerima harus menjawab beberapa pertanyaan dan mengisi tes secara online. 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x