Eddy menyebut, 1 juta UMKM bakal cair pada bulan Juli 2021. Sedangkan pada bulan Agustus hingga September, BPUM ditargetkan akan ditransfer kepada 2 juta UMKM.
Sebelum menengok daftar penerima BPUM, pastikan dulu usahamu memenuhi syarat untuk dapat BLT BPUM:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya
6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti pemilik usaha