Apabila merasa memenuhi syarat namun tak dapat BSU Subsidi Gaji, terdapat beberapa faktor penyebab gagal cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut, yakni:
- Rekening pasif
- Terdapat duplikasi rekening
- Rekening tidak valid
- Rekening sudah dinon-aktifkan
- Nama dan NIK karyawan penerima BSU berbeda dengan yang ada di rekening
- Rekening berjenis Giro
- Karyawan menjadi penerima Kartu Prakerja.
Bagi karyawan yang merasa mengalami beberapa hal tersebut dapat langsung melapor ke manajemen perusahaan agar segera dilakukan koordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah kembali memberikan BLT Subsidi Gaji bagi pekerja yang terdampak kebijakan tersebut.
“Selain itu tetap memberikan bantuan bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah lima juta rupiah, dan memastikan bantuan diberikan tepat sasaran serta tidak disalahgunakan,” ungkap Bambang Soesatyo seperti dikutip dari ANTARANEWS, Rabu, 7 Juli 2021.
Pemberian kembali BSU Subsidi Gaji ini diharapkan dapat mempertahankan karyawan dan sektor usaha itu sendiri sehingga meminimalisir adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa PPKM Darurat.
Adapun karyawan yang berhak menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu yang termasuk dalam delapan (8) golongan penerima sebagai berikut: