BERITA DIY - Simak cara cek daftar penerima BPUM UMKM. Pelaku usaha mikro bisa cek online daftar penerima BLT UMKM tahap 3 melalui dua link resmi ini.
Link pertama dari BRI yakni efromrm.bri.co.id dan kedua dari BNI yakni banpresbum.id. Pelaku usaha mikro cukup gunakan KTP untuk cek nama penerima BPUM tahap 2 atau tahap 3
BPUM sendiri baru pada tahap 2. Kemenkop UKM belum berencana membuka BPU UMKM tahap 3.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM memastikan segera menyalurkan BLT UMKM 2021 atau BPUM. Pencairan dana bansos di tengah pandemi Covid-19 itu bakal disalurkan mulai Juli 2021.
Tiga juta pelaku UMKM direncanakan akan menerima bantuan BPUM di masa penerapan PPKM Darurat. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran BLT UMKM akan berlangsung mulai Juli hingga September 2021.
Jumlah tiga juga UMKM penerima bansos itu akan melengkapi target pemerintah. Sebab, sebelumnya pemerintah menarget ada 12,8 juta pelaku UMKM yang mendapatkan BPUM.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 9,8 juta pihak yang mendapatkan BLT UMKM. Anggaran sebesar Rp 11,76 triliun telah digelontorkan.
Berkut Cara Cek BPUM BRI melalui link eform.bri.co.id:
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Untuk BPUM BNI, dapat cek di link banpresbpum.id.
Berikut cara cek BLT UMKM melalui link banpresbpum.id milik BNI:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
3. Klik Cari
Itulah cara melihat atau cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM tahap 2 atau tahap 3 Rp 1,2 juta yang cair Juli 2021 hingga September 2021.***