Cara Konsultasi dan Dapat Obat Gratis bagi Pasien COVID-19 yang Isolasi Mandiri, Bisa Lewat 11 Platform Ini

- 6 Juli 2021, 14:48 WIB
Ilustrasi: Covid-19
Ilustrasi: Covid-19 /pexels/Anna Shvets

1. Pasien COVID-19 perlu mendapatkan kode voucher untuk konsultasi gratis di 11 platform dengan melakukan tes PCR atau rapid test antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Jika hasilnya positif, laboratorium akan melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 Kemenkes.

2. Kemenkes melalui akun resminya di WhatsApp (Kemenkes RI bercentang hijau) akan mengirimkan kode voucher tersebut.

3. Pasien melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform telemedicine. Ketika diarahkan pada menu pembayaran biaya konsultasi, masukkan kode voucher dari WhatsApp Kemenkes RI. Pasien harus memberitahukan bahwa termasuk pasien program Kemenkes.

Baca Juga: BST Rp 600 Ribu Juli 2021 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

4. Dokter memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Apabila pasien tersebut dalam kondisi yang bisa melakukan isolasi mandiri. Obat ini dapat ditebus dengan gratis.

5. Tebus resep obat gratis dari Kemenkes dengan mengirim pesan WhatsApp ke gerai apotek Kimia Farma. Pesan yang dikirim berisi bukti tangkapan layar resep digital atau dalam format PDF, KTP, dan alat pengiriman.

6. Obat akan dikirim menggunakan jasa pengiriman Sicepat dari Apotek Kimia Farma ke alamat pasien.

Baca Juga: Cara Kerja QuickSpit untuk Deteksi Covid-19, Apa Bedanya dengan GeNose?

Berikut daftar 11 platform yang bisa untuk berkonsultasi:

1. Alodokter

2. GetWell

3. Good Doctor

4. Halodoc

5. KlikDokter

6. KlinikGo

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah