BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM akan cair di periode bulan Juli - September 2021 di saat PPKM Darurat diberlakukan, daftar BLT UMKM BRI BNI masih bisa!.
Seperti diketahui, BPUM merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu pelaku usaha mikro atau UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19. BLT UMKM sudah berjalan sejak 2020.
Pada semester I 2021, besaran BLT BPUM ke UMKM ditetapkan sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro. Jumlah itu lebih kecil dibanding BLT UMKM 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta.
Pendaftaran BPUM 2021 sendiri dilakukan secara online dan offline, tergantung masing-masing daerah. Sebagian daerah yang membuka online yakni untuk menghindari penyebaran COVID-19.
Untuk cek daftar penerima BPUM terbaru 2021 bisa dilakukan melalui 2 link situs yang disediakan BRI dan BNI, yakni eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Sebelum melihat update cara daftar BPUM semester 2021, yuk cek namamu:
- Kunjungi laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika namamu tidak ada, pastikan dulu kamu memenuhi syarat BPUM terbaru:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya
6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti pemilik usaha
Pada BPUM semester II 2021, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, Eddy Satriya memastikan 3 juta UMKM bakal cair pada periode Juli-September 2021.
Penerima BPUM pada semester II 2021, sebenarnya sudah didata pada periode Mei-Juni 2021. Namun Kemenkop UKM mencatat bahwa jumlah penerimanya belum mencapai 3 juta, yakni baru 2,5 juta yang terdata. Artinya masih ada kuota 500 ribu peserta.
Eddy menyebut, 1 juta UMKM bakal cair pada bulan Juli 2021. Sedangkan pada bulan Agustus hingga September, BPUM ditargetkan akan ditransfer kepada 2 juta UMKM.
Jika kamu merasa usahamu sesuai dengan persyaratan BPUM bisa menghubungi Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk memastikan kuota di daerahmu masih tersedia atau tidak.***