Masih Bisa Dapat BPUM PNM Mekaar Tahap 2 atau 3! Daftar dan Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id

- 25 Juni 2021, 05:30 WIB
Masih Bisa Dapat BPUM PNM Mekaar Tahap 2 atau 3! Daftar dan Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id
Masih Bisa Dapat BPUM PNM Mekaar Tahap 2 atau 3! Daftar dan Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id /Portal Jember/Dinar Firda Rosa

1. Membawa Dokumen yang harus disiapkan:

  • Fotokopi e-KTP,
  • fotokopi KK,
  • fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

2. Serahkan dokumen

Datang ke kantor Dinas Koperas dan UKM terdekat di wilayah Kota atau Kabupaten dengan melengkapi berkas pendaftaran.

 

3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

  • NIK sesuai KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap sesuai e-KTP
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon seluler

Baca Juga: BLT UMKM Cair ke PNS dan Orang Meninggal? Cek 2 Link Ini dan Lapor Banpres BPUM Salah Sasaran ke Nomor WA Ini

Baca Juga: Alur dan Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta via BRI Setelah NIK KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan akan mendapatkan konfirmasi dan dihubungi oleh lembaga penyalur.

PNM bekerjasama dengan Bank Nasional Indonesia sebagai mitra penyalur bantuan. Bagi pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan daftar penerima bantuan secara mandiri via online dengan mengakses laman banpresbpum.id.

Bank BNI mengumumkan bahwa BLT PNM segera cair dan pengecekan daftar penerima sudah dapat dilakukan ini, Mei 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah