BERITA DIY – Pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dapat cek hasil seleksi berkas melalui link resmi yang disediakan bank penyalur dana bantuan Rp1,2 juta.
Seperti BNI yang memiliki link Banpresbpum (banpresbpum.id) dan bank BRI yang menyediakan link resmi Eform BRI (eform.bri.co.id).
Jika pelaku usaha mikro lolos dan memenuhi syarat dalam seleksi BPUM, maka data penerima akan muncul di salah satu link resmi tersebut, dan dana Banpres Rp1,2 juta akan cair ke rekening setelah berkas pencairan diverifikasi oleh bank penyalur.
Adapun syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro dalam pengajuan pendaftaran Banpres BPUM yaitu:
- WNI dan memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan dokumen serta berkas pendukung untuk pengajuan pendaftaran BPUM
- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, dan pengawai BUMD/BUMN
- Tidak sedang menerima kredit KUR
- Jika pernah menjadi penerima dan BPUM Rp2,4 juta di tahun 2020, pada tahun 2021 masih berkesempatan mendapatkan dana Banpres Rp1,2 juta tanpa pengajuan ulang.
- Pendaftar yang memiliki alamat berbeda dengan lokasi usaha dapat mengajukan dokumen SKU.
Pengajuan pendaftaran BPUM dapat dilakukan di Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota setempat dengan mengajukan dokumen KTP, KK, SKU atau NIB.
Baca Juga: Cek NIK eKTP di eform.bri.co.id untuk Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Lakukan Ini Jika Gagal BLT UMKM
Pendaftar yang lolos seleksi akan dihubungi pihak bank penyalur dana Banpres Rp1,2 juta melalui nomor HP yang dilampirkan.
Beberapa bank penyalur juga memiliki link resmi untuk cek hasil seleksi pendaftaran Banpres BPUM. Berikut cara cek hasil seleksi pendaftaran BPUM di link resmi Banpresbpum (banpresbpum.id) dan Eform BRI (eform.bri.co.id):
BRI