BLT UMKM Tahap 3 Dijamin Cair ke 7 Kriteria Ini jika Dibuka, Simak Batas Waktu Pencairan BPUM BRI 2021

- 17 Juni 2021, 19:40 WIB
BLT UMKM Tahap 3 dijamin cair ke 7 kriteria ini jika dibuka, simak batas waktu pencairan bantuan BPUM BRI 2021 bagi yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM Tahap 3 dijamin cair ke 7 kriteria ini jika dibuka, simak batas waktu pencairan bantuan BPUM BRI 2021 bagi yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum. /Dok. BRI

Salah satunya adalah batas waktu pencairan BPUM BRI yang hanya 3 bulan. Sehingga pelaku usaha mikro sebaiknya segera datang ke kantor bank terdekat untuk mencairkan bantuannya.

Pelaku usaha mikro bisa mendatangi berbagai bank BRI terdekat, bisa dicabang atau unit terdekat.

Pencairan BPUM BRI bisa dilakukan di seluruh unit Bank Rakyat Indonesia, seperti:

  1. Kantor Cabang,
  2. Kantor Cabang Pembantu,
  3. Kantor Kas,
  4. BRI Unit

Adapun cara untuk mencairkan BLT UMKM atau BPUM BRI bagi yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Gawat! BPUM BRI Gagal Ditransfer ke Rekening Golongan Ini, Buruan Lapor dan Cek BLT UMKM eform.bri.co.id

- Datang ke BRI terdekat dengan mematuhi protokol kesehatan di jam kerja

- Bawa berkas seperti: 

  • asli & copy eKTP.
  • Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM disediakan di Kantor BRI tanpa materai

- Pencairan BLT UMKM tidak dipungut biaya apapun.

- Penerima yang tidak mempunyai buku rekening juga tidak perlu khawatir karena akan dicetakkan buku rekening saat di bank.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x