Pelaku UMKM Bisa Dapat Banpres BPUM Rp3,6 Juta dari Kemenkop UKM Jika NIK KTP Terdaftar di Link Ini

- 31 Mei 2021, 20:35 WIB
Tampilan layar NIK KTP pelaku UMKM terdaftar Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.
Tampilan layar NIK KTP pelaku UMKM terdaftar Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM. /tangkap layar banpresbpum.id

BERITA DIY - Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang disalurkan Kemenkop UKM di tahun 2021 tahap 2 telah cair dan dapat diterima pelaku UMKM yang NIK KTP terdafar di daftar penerima BRI dan BNI.

BLT UMKM tahun 2021 ini merupakan kelanjutan dari Banpres BPUM tahun 2020 yang dinilai sukses dan mampu menunjang pertumbuhan ekonomi bagi UMKM setelah wabah covid-19 yang membawa dampak negatif pada roda perekonomian.

Pelaku UMKM yang mendapatkan Banpres BPUM tahun 2020 dapat kembali mendapatkan BLT UMKM tahun 2021 apabila NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Baca Juga: Cek Daftar UMKM Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id dengan NIK KTP, Tak Terdaftar Lakukan Ini

Total bantuan yang akan diterima oleh pelaku UMKM yang terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id adalah Rp3,6 juta karena berasal dari anggaran Banpres BPUM tahun 2020 senilai Rp2,4 juta dan anggaran BLT UMKM Rp1,2 juta.

Saat ini, BLT UMKM Rp1,2 juta masih dalam tahap penyaluran kedua dan pendaftaran Banpres BPUM tahap 3 masih belum dibuka karena masih menunggu ketuk palu dana anggaran yang sedang diajukan ke Kementerian Keuangan.

Terdapat dua cara online bagi pelaku UMKM untuk melakukan cek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak sebagai berikut:

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Golongan yang Masuk Daftar Hitam Kemenkop UKM

Cara cek di daftar penerima BLT UMKM BRI eform.bri.co.id

  1. Buka browser di perangkat HP atau komputer.
  2. Masuk ke laman eform.bri.co.id.
  3. Masukkan Nomor KTP atau NIK KTP pelaku UMKM.
  4. Klik Proses Inquiry.
  5. Apabila laman error, refresh halaman atau coba lakukan cek ulang.

Cara cek di daftar penerima BLT UMKM BNI banpresbpum.id

  1. Buka browser di perangkat HP atau komputer.
  2. Masuk ke laman banpresbpum.id milik BNI.
  3. Masukkan Nomor KTP atau NIK KTP pelaku UMKM.
  4. Klik Cari.
  5. Apabila laman error, refresh halaman atau coba lakukan cek ulang.

Baca Juga: Siapkan KTP, KK, dan SKU Agar NIK Terdaftar di eform.bri.co.id dan Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta dari BRI

Pendaftaran BLT UMKM tahap 3 dibuka menunggu informasi resmi yang akan disampaikan oleh Kemenkop UKM dan nantinya pelaku UMKM yang menerima Banpres BPUM tahun sebelumnya dapat kembali mengajukan bantuan.

Pendaftaran yang semula dilakukan di berbagai lembaga penyalur, pada tahun 2021 ini hanya melalui Dinas Koperasi dan UKM pemerintah daerah setempat.

Adapun dokumen penting yang harus disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mendaftarkan usaha agar menerima BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik UMKM.
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Bagi pelaku UMKM yang alamat domisili usaha dan domisili pelaku berbeda dapat menyiapkan surat keterangan dari Kelurahan atau Desa tempat UMKM berada.

Baca Juga: BLT BPUM Rp1,2 Juta Sudah Cair untuk 8,6 Juta UMKM, Cek Online NIK KTP di eform.bri.co.id

Dokumen tersebut harus dikirimkan ke Dinas Koperasi dan UKM pemerintah setempat untuk mendapatkan formulir pendaftaran dan mengumpulkan formulis bersama berkas lainnya untuk diproseskan.

Selain dengan melakukan cek online daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, bank penyalur seperti BRI dan BNI juga akan mengirimkan pesan SMS bagi pelaku UMKM yang terdaftar menerima Banpres BPUM.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x