- Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
- Ketikkan nama Anda sesuai KTP Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode,
- klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari.
Baca Juga: Belum Dapat Bansos Sembako Rp 200 Ribu Bulan Mei 2021? Lapor Kesini agar Bantuan BPNT Cair
Jika dinyatakan sebagai penerima bansos sembako 2021 Anda dapat melakukan pencairan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN.
Bantuan ini juga dapat dicairkan dengan metode lain yakni melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.
Semagai informasi, bansos ini sudah ada sejak tahun 2020 dan kembali dilanjutkan pada tahun ini dengan mengalami sedikit perubahan skema penyaluran.
Jika pada tahun lalu bansos ini diberikan langsung dalam bentuk sembako seperti beras, minyak, mie dan sebagainya. Pada tahun ini bansos diberikan dikonversi dalam bentuk uang tunai yang dapat dibelanjakan secara mandiri.
Hal ini karena pemberian bansos berupa uang dirasa lebih efektif dan tepat sasaran. Selain itu juga agar masyarakat penerima bansos mendapatkan haknya secara utuh dan tidak terpotong.***