BERITA DIY - Bantuan pemerintah untuk pelaku UMKM berupa Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta masih terus dicairkan bulan Mei 2021.
Sampai sekarang, 29 Mei 2021 juga pelaku UMKM yang belum sempat mendaftarkan sebagai penerima BLT UMKM masih bisa mendaftarkan usahanya.
Namun sebagian orang yang sudah mendaftar sebagai penerima BLT UMKM tapi NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id.
Ada beberapa alasan kenapa NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id. Salah satunya adalah tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPUM.
Yang perlu kita tahu bahwa link untuk cek penerima BPUM tidak hanya eform.bri.co.id saja, namun juga ada banpresbpum.id. Simak alasan lain kenapa NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id.
Cara cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta cukup mudah hanya menggunakan NIK KTP di laman banpresbpum.id untuk pengguna rekening BNI atau yang BLT UMKM disalurkan melalui bank BRI.
NIK KTP yang tidak terdaftar di banpresbpum.id masih memiliki peluang untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta dengan melakukan cek di daftar penerima BLT UMKM BRI melalui laman eform.bri.co.id.