Bantuan hingga Rp 3 Juta Sudah Cair, Berikut Kriteria dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap II

- 27 Mei 2021, 11:03 WIB
Ilustrasi bantuan Bansos PKH hingga Rp 3 Juta.
Ilustrasi bantuan Bansos PKH hingga Rp 3 Juta. /Pixabay.com/Emaji/

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementrian Sosial masih memperpanjang penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH Tahap II.

Penyaluran Bansos PKH Tahap II yang sudah dimulai sejak bulan April diperpanjang hingga bulan Mei dan Juni.

Perpanjangan dilakukan guna mencapai kuota penerima Bansos PKH sebanyak 10 juta penerima, dimana pada penyaluran bulan April baru terealisasi sebanyak 9,7 juta penerima.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM, BPUM, Bansos, dan PKH di banpresbpum.id, eform.bri.co.id, cekbansos.kemensos.go.id

Penerima Bansos PKH adalah warga miskin yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Daftar penerima Bansos PKH bisa langsung dicek oleh masyarakat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun penerima Bansos PKH meliputi Ibu hamil, anak usia sekolah hingga lansia dan penyandang disabilitas dengan bantuan mencapai Rp3 juta per orang.

Baca Juga: Kriteria Penerima Bansos PKH Mei, Anak Sekolah Bisa Dapat Rp2 Juta per Siswa: Klik cekbansos.kemensos.go.id

Kriteria Penerima Bansos PKH

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta.
2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta.
3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu.
4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta.
5. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan Rp2 juta.
6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta.
7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta Cair Lagi, Ini Jadwal Transfer dan Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
3. Masukkan kode captcha
4. Klik Cari Data

Tanpa menunggu lama, hasil pencarian berupa identitas dan alamat penerima bantuan akan muncul.

Selain itu akan muncul juga keterangan terkait jenis bantuan sosial yang diterima beserta status bantuan sosial apakah sudah disalurkan atau belum.

Masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima Bansos PKH bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.***

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah