Selamat! Bansos Sembako Rp 200 Ribu Masih Bisa Cair Bulan Ini, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id

- 24 Mei 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi uang bantuan sosial sembako.
Ilustrasi uang bantuan sosial sembako. /pixabay.com/Ekoaung

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Mei 2021, Ini Syarat Dapat dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Syarat Bansos Rp 300 ribu Mei 2021:

  • Warga miskin atau rentan miskin
  • Bukan ASN, TNI, atau POLRI
  • Terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
  • Termasuk dalam daftar kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19
  • Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
  • Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain (PKH atau BPNT) namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat
  • Terdaftar di DTKS

Kriteria Penerima Bansos PKH Mei 2021:

1. Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil menerim bantuan Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia dini, mendapat bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.

3. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.

4. Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH. Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

5. Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan Rp2 juta per tahun. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH.

6. Lanjut usia dengan usia 60 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

7. Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak menerima Bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah