Setelah itu, pelaku usaha mikro hanya perlu datang ke kantor bank terdekat untuk mencairkan bantuannya.
Besaran dana yang diterima adalah Rp1,2 juta dan tidak ada potongan biaya apapun. BLT UMKM ini juga bersifat gratis sehingga tidak perlu dikembalikan ssperti utang.
Itulah cara dapat bantuan BLT UMKM 2021, lengkap dengan cara cek daftar penerima menggunakan NIK KTP di link yang tersedia secara online.***